Bupati Solok menunjukkan ketidakpuasannya terhadap kualitas pelayanan di beberapa Puskesmas di wilayahnya. Kegeraman ini muncul setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai kurang optimalnya pelayanan kesehatan yang mereka terima.
Sorotan utama Bupati tertuju pada respons petugas medis dan ketersediaan layanan, terutama di unit gawat darurat (UGD). Beberapa kasus dilaporkan mengalami keterlambatan penanganan, bahkan penolakan pasien dengan alasan jam kerja yang tidak sesuai harapan masyarakat.
Bupati menekankan bahwa Puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan harus selalu siap melayani masyarakat, terutama dalam kondisi darurat. Ia menyayangkan adanya laporan UGD yang tidak buka 24 jam atau petugas yang kurang responsif terhadap kebutuhan pasien.
Sebagai bentuk tindak lanjut, Bupati berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja seluruh Puskesmas di Kabupaten Solok. Langkah ini bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan yang ada dan mencari solusi terbaik untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
Bupati juga meminta agar seluruh tenaga kesehatan di Puskesmas memiliki kesadaran penuh akan tanggung jawab mereka dalam melayani masyarakat. Sikap ramah, cepat tanggap, dan profesional diharapkan menjadi standar pelayanan di setiap fasilitas kesehatan.
Selain evaluasi internal, Bupati juga membuka saluran komunikasi dengan masyarakat untuk menerima laporan dan masukan terkait pelayanan Puskesmas. Partisipasi aktif masyarakat diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam memetakan masalah dan merumuskan kebijakan yang tepat.
Langkah tegas yang diambil oleh Bupati Solok ini mendapatkan dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat. Mereka menaruh harapan besar agar sorotan tajam ini dapat menjadi momentum krusial untuk mewujudkan perubahan positif yang signifikan dalam peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten Solok.
Peningkatan kualitas pelayanan di tingkat Puskesmas diharapkan akan memberikan dampak yang positif dan berkelanjutan terhadap kesehatan serta kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Akses terhadap layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan berkualitas adalah hak mendasar setiap warga negara yang wajib dijamin dan dipenuhi oleh pemerintah daerah sebagai representasi negara di tingkat lokal.
Semoga artikel ini dapat memberikan informasi dan manfaat untuk para pembaca, terimakasih !
